TANAH DATAR, KOMPAS.TV - Satres Narkoba Polres Tanah Datar menggerebek dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. <br /> <br />Dari keduanya, petugas mengamankan 23 paket sabu dan satu linting ganja siap edar. <br /> <br />Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara. <br /> <br />Polisi menemukan 23 paket sabu dan satu linting ganja siap edar dari dalam rumah. Dua pelaku yang ditangkap merupakan sopir travel. <br /> <br />Atas perbuatannya itu, kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Viral! Pria Aniaya Kurir Paket di Pamekasan, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/603264/viral-pria-aniaya-kurir-paket-di-pamekasan-polisi-berhasil-tangkap-pelaku-borgol <br /> <br />#narkoba #ganja #pengedarnarkoba <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/603266/gerebek-rumah-pengedar-narkoba-polisi-amankan-23-paket-sabu-dan-ganja-siap-edar-borgol